PT ADS Masih Rahasiakan Hasil RUPS Soal Tambahan Investasi di Blok Cepu

21249

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – BUMD Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) mengusulkan investasi pengembangan tujuh sumur minyak di Lapangan Banyu Urip dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) 19 Januari 2022 lalu. Namun perusahaan pelat merah pengelola penyertaan saham (Participating Interest/PI) Blok Cepu itu belum bisa menyampaikan hasil usulan secara detail karena masih proses penandatanganan akta notaris.

“Saat ini masih proses penandatangan akta notaris,” kata Lalu. M Syahril Majidi Presiden Direktur PT ADS, Selasa (22/2/2022).

Sehingga, lanjut dia, belum bisa menyampaikan hasil RUPS yang digelar 19 Januari 2022 lalu. Yakni terkait usulan investasi pengembangan sumur tujuh sumur baru.

Sebelumnya, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) mengusulkan investasi pengembangan tujuh sumur. Usulan BUMD itu, disampaikan di rapat umum pemegang saham (RUPS) 19 Januari 2022 lalu. Investasinya, sekitar Rp 135 miliar dibagi selama empat tahun kedepan.

“Pengembangan tujuh sumur lokasinya masih sama yakni di Lapangan Banyuurip,” kata Lalu. M Syahril Majidi.

Dia mengatakan, jika usulan ini disahkan tentu badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai pengelola akan menanggung investasinya. Besaran investasinya, sekitar Rp 135 miliar akan dibagi selama empat tahun kedepan hingga 2024 mendatang.

“Tahun ini investasi awal sebesar Rp 11 miliar selanjutnya pada tahap kedua Rp 40 miliar, dan tahap ketiga mencapai Rp 60 miliar. Sementara untuk, sisanya akan diinvestasikan di 2024,” katanya.

Menurut dia, PT ADS berkewajiban menanggung dana investasi, meski keputusan pengesahan usulan ini belum pasti. Sebab, masih menunggu RUPS bersama pemkab dan pemegang saham.

Namun, untuk pembagian deviden juga masih menunggu penetapan SKK Migas. Biasanya, penetapannya tidak sesuai jadwal misalnya di beberapa tahun lalu ada di awal Juli dan Mei.

“Sementara, untuk terkait pembagian hasil nantinya agar dirundingkan antara pemkab dan investor. Yakni terkait pengelolaan partisipating interest,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *