SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengajukan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat pada 2020 mendatang.
Anggaran yang diajukan KPU Blora ini meningkat hampir seratus persen dibanding pilkada tahun 2015 lalu. Tahun lalu, pesta demokrasi di bumi Arya Penangsang-sebutan lain Blora- hanya dianggarkan sebesar Rp18 miliar.
“Kita sudah ajukan, besarnya 32,5 miliar,” kata Ketua KPUK Blora, Hamdun kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (29/6/2019).Â
Hamdun menjelaskan, besaran anggaran yang diajukan ini disesuaikan pada pagu Pilgub, Pilpres dan Pileg. Selanjutnya pengajuan diserahkan ke Pemkab Blora untuk dibahas.Â
“Kita sesuaikan pada dua moment itu. Nanti Pemda mengalokasikan berapa, kita diskusikan bersama,” ujarnya.Â
Besaran anggaran yang diajukan ini juga mempertimbangkan beban baru yang akan dihadapi KPU pada 2020 mendatang. Seperti penambahan nilai harga barang untuk kebutuhan Pilkada.Â
“Karena ini ada jarak 5 tahun, kita ada beban baru. Kita juga harus tanggung pengadaan kotak suara. Tidak bisa pakai kotak lama, karena itu sekali pakai sehingga kita harus lakukan pengadaan,” tuturnya.Â
Sesuai jadwal, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Blora akan dimulai sekitar bulan April sampai Mei 2020 mendatang. (ams)