SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Rumah keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cepu, Kabuaten Blora, Jawa Tengah, bakal diberi tanda sesuai petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Iya benar. Akan diberi tanda cat, dan kita sudah membahasnya dengan Camat Cepu,” kata Pendamping PKH Kecamatan Cepu, Hermawan, Sabtu (29/6/2019). Â
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kecamatan Cepu tahun 2019 ini sebanyak 1.623 KPM. Tersebar di Desa Sumberpitu, Getas, Nglanjuk dan Jipang. Sekarang ini tim pendamping masih melakukan survei graduasi kemudian evaluasi.Â
Hermawan mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang akan mengundurkan diri dari PKH. Â
“Masih proses verifikasi validasi atau verval,” tegasnya.Â
Camat Cepu, Luluk Kusuma berharap masyarakat yang sudah mampu dengan kesadaran sendiri mundur dari PKH.
“Biar bisa digunakan warga lain yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.
Sesuai data yang dimiliki camat, tahun 2018 lalu, ada sembilan orang yang mengundurkan diri dari PKH. Sedangkan data sekarang belum dikantongi.
“Baru dicek pendamping PKH berapa jumlahnya. Ini perlu diverifikasi secara periodik,” imbuhnya.
Dari sembilan orang yang mengundurkan diri yakni satu KPM dari Kelurahan Ngroto, Karangboyo dan Kelurahan Tambakromo, dan enam KPM dari Desa Cabean.Â
Bagi warga yang menerima PKH dan akan mengundurkan diri harus mengisi form dan menandatangani berita acara di atas materai.(ams)