SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan jika secara proporsional, realisasi penerimaan daerah tahun 2018 mengalami peningkatan 59,31% dibanding tahun 2017 lalu, atau dari Rp3,24 triliun menjadi Rp4,81 triliun. Â
Juru Bicara Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri menjelaskan adapun pencapaian realisasi pendapatan daerah pada tahun 2018 mencapai 143,79% atau sebesar Rp4,81 triliun dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3,35 triliun. Sedangkan belanja daerah 2018 ditetapkan sebesar Rp3,62 triliun terealisasi sebesar Rp3, 63 triliun.
“Realisasi anggaran belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 8,32% dibandingkan tahun 2017, sehingga SILPA pada Tahun 2018 sebesar Rp1, 97 triliun,†ujarnya saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Bojonegoro dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2018, di ruang Paripurna kantor DPRD setempat, Senin (1/7/2019). Â
Dengan kondisi demikian, Banggar DPRD Bojonegoro memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk benar-benar diperhatikan. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah permasalahan-permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan APBD Tahun 2018 hendaknya jangan terulang kembali di Tahun 2019, termasuk gagal bayar sejumlah proyek.Â
“Sehingga tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga pihak ketiga,” lanjutnya.Â
Kemudian, perlunya perencanaan lebih matang sehingga penyerapan dan pelaksanaan anggaran dapat dimaksimalkan termasuk beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan dan mengalami gagal lelang.
Selain itu, perencanaan pengembangan sektor kepariwisataan hendaknya dilaksanakan secara maksimal. Sebab pembangunan wisata di wahana renang Dander Park di Desa Dander, Kecamatan Dander, Texas Wonocolo di kawasan sumur tua Kecamatan Kedepan, dan lain lain belum maksimal sehingga kurang bisa menarik animo masyarakat untuk berkunjung ke tujuan wisata tersebut.Â
“Kita berharap kedepan Pendapatan Bojonegoro lebih besar dari sektor pariwisata karena DBH migas tidak terus menerus didapat,” tandasnya.
Oleh sebab itu pihaknya berharap dengan Peraturan Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah yang akan datang bisa membuat tempat wisata yang besar dapat menarik kunjungan masyarakat baik lokal maupun luar daerah.
“Ini bisa dilakukan bekerja sama dengan pihak yang berkompenten di bidang sektor kepariwisataan,” saran politisi PAN itu.
Tingginya SiLPA Tahun 2018 juga menjadi perhatian Banggar. Kondisi tersebut berpotensi terjadi di Tahun 2019, sehingga perlu evaluasi agar tidak terjadi kembali.
“Diharapkan dengan APBD yang besar ini bisa dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang menyentuh ke perkembangan ekonomi masyarakat,†pungkas Sekretaris Komisi B DPRD itu.(rien)Â