Bupati Anna Tanggapi Rekomendasi Banggar DPRD Bojonegoro

Bupati Anna sampaikan tanggapan

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah menyampaikan, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2018 sebesar Rp1,9 Triliun dikarenakan adanya transfer Dana Bagi Hasil Migas di akhir tahun dan P-APBD 2018 telah dibahas dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Secara akuntabilitas keuangan, kita tidak bisa sewenang-wenang menggunakan anggaran tersebut di tahun ini,” kata Bupati Anna menanggapi masukan Badan Anggaran DPRD setempat, Senin (1/7/2019) kemarin.

Apabila ada Silpa, maka sesuai perencanaan Pemkab Bojonegoro akan melaksanakan pembangunan dengan sinergitas baik Pemerintah Nasional dan Provinsi. Yang pertama adalah mewujudkan pembangunan Jembatan Bojonegoro-Blora-Cepu, kemudian jembatan di Kecamatan Kanor-Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Lalu melalui persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pelebaran jalan nasional dari Kecamatan Baureno hingga Kecamatan Bojonegoro sepanjang kurang lebih 30,31 Kilometer.

“Dan itu kami lakukan demi mempercepat serapan anggaran tanpa harus mengindahkan akuntabilitas keuangan,” tukasnya.

Kemudian tentang IPM yang dikatakan rendah, dia menyatakan tahun 2018 Bojonegoro sudah keluar dari 10 besar angka kemiskinan di Jawa Timur. Sementara di sektor pendidikan, sektor kesehatan dan ekonomi merupakan tolak ukur tersebut.

Baca Juga :   Anna Minta Pendukungnya Tak Mudah Terprovokasi

“Kita akan terus kejar penurunan angka kemiskinan di tahun 2019,” tukasnya.

Tentang DAK pendidikan, Anna Muawanah, menyebutkan, jika Gubernur Jawa Timur, Khofifah, akan memberikan bantuan sekolah gratis dari SLTA non Madrasah. Ada kekhawatiran tumpang tindih anggaran. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan evaluasi supaya bisa tepat sasaran.

“Sekarang ada 179 desa yang sudah disalurkan, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD),” ujarnya.

Hal ini menegaskan kepada masyarakat, jika sistem penyaluran DAK Pendidikan adalah menggunakan dasar UP bukan Top Down, yaitu melalui Kepala Desa yang mendata warganya yang sekolah di tingkat SMA, jumlahnya berapa, kelas berapa, sekolah dimana, dan lain sebagainya.

“Kalau dulu, data yang diterima Pemkab Bojonegoro hanya sekolahnya saja,” tandasnya.

Terkait sarana dan prasarana jalan, Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini menyebutkan, jika 2018 data yang masuk jalan dan jembatan sebesar 60 persen kondisinya rusak dan rusak parah.

“Tahun ini, kita anggarkan untuk perbaikan jalan sepanjang 155 kilometer dan tahun 2020 dan 2021,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Fraksi DPRD Bojonegoro Soroti SiLPA APBD 2020 Rp 2,2 Triliun lebih

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *