SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pertamina (Persero) saat ini tengah mempersiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini, untuk melayani masyarakat di pelosok pedesaan. Diinformasikan bahwa, pengelolaan SPBU Mini tersebut akan dikerja samakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Ketua DPC Hiswana Migas Wilayah Pati, Suma Novendi, menyampaikan, Pertamina (Persero) mendirikan Pertashop untuk mempermudah layanan masyarakat.
Saat ini, kata Suma, Pertashop belum dibuka untuk umum. Pertashop masih dikhususkan untuk daerah terpencil yang dikelola oleh BUMDes.
Dengan adanya Pertashop ini, kata dia, bisa menjawab kebutuhan masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah pelosok. Sebagai pengganti SPBU atau Pom Mini yang saat banyak beredar di masyarakat.
Suma menjelaskan, Pom Mini adalah transformasi dari pengecer BBM di daerah pelosok. Yang sebelumnya dikemas dalam botol.
“Dan sekarang memakai dispenser yang memang tidak memenuhi spec safety HSE,” jelas Suma, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (3/7/2019).
Namun, keberadaan Pom Mini yang saat ini bisa dikatakan illegal. Karena tidak memiliki perizinan dari Pemda setempat.
“Meski begitu, sangat dibutuhkan masyarakat terutama yang tinggal di pelosok,” tandas Suma.
Pertashop sendiri memiliki luas lokasi minimal 4 x 5 meter. Harga yang ditawarkan pun lebih murah daripada pengecer.
“Saat ini masih tahap kajian. Belum bisa kami publikasikan dan sosilisasikan,” kata Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication & CSR Jawa Tengah & DIY, dikonfitmasi terpisah.
Sementara, untuk uji coba terbanyak masih dilakukan di wilayah Jawa Barat. “Jawa Tengah belum,” tandasnya.(ams)