SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menyerahkan kembali program Coporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.Â
Hal ini seiring adanya rencana Pemkab Bojonegoro melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro yang mengajukan program CSR pada oeprator migas baik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) maupun Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk perbaikan infrastruktur di Bojonegoro.Â
“Program CSR itu lebih tepatnya untuk pemberdayaan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (10/7/2019).Â
Dengan kekuatan APBD tahun 2019 sebesar Rp4,7 Triliun, pihaknya yakin Pemkab Bojonegoro mampu melaksanakan pembangunan tanpa harus memanfaatkan program CSR dari perusahaan migas.Â
“Saya rasa, Pemkab sangat mampu untuk menggunakan anggaran dari APBD untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan,”tukasnya.Â
Justru sekarang ini, Sigit mendorong agar Pemkab segera merealisasikan program prioritas yakni perbaikan jalan dan jembatan. Terlebih, serapan APBD baru mencapai 25 persen.Â
“Jadi, menurut saya, program CSR ini serahkan kembali lah pada rakyat. itu hak mereka sebagai warga terdampak,” tandasnya.Â
Politisi asal Partai Golkar juga menyayangkan, wacana Pemkab yang akan memberikan program CSR bagi warga di luar Ring 1. Karena jelas, dalam aturan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP)adalah untuk warga sekitar industri migas.Â
“Sudah jelas itu aturannya, program CSR untuk warga terdampak,” pungkasnya.Â