Perpustakaan Dibongkar, Pemkab Bojonegoro Harus Berikan Solusi

Micro Library

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Rencana pembongkaran Micro Library atau Perpustakaan Mini di Alun-alun Kota Bojonegoro, Jawa Timur, memantik reaksi Budayawan sekaligus Pegiat Literasi Bojonegoro, Agus Sighro. 

Menurutnya, rencana pembongkaran perpustakaan dari program ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)
bukan persoalan setuju atau tidak setuju. 

“Pemkab harus punya alasan kuat. Dibongkar itu untuk apa, apakah ada fungsi lain atau tidak,” ujar Sighro sapaan akrabnya, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (12/7/2019). 

Sighro mengungkapkan, tidak ada salahnya jika pemerintahan sebelumnya mendukung adanya taman baca di pusat keramaian senyampang dengan berkembangnya literasi di Bojonegoro. Seharusnya, justru bangunan tersebut dimanfaatkan. 

“Bukan dibongkar dan dipindah ke lokasi yang belum jelas,” tukasnya. 

Seharusnya, Bupati Anna Mu’awanah jangan memandang bangunan itu gagasan siapa, tetapi minimal semuanya untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro. Orientasinya untuk masyarakat terutama bagi generasi muda meningkatkan minat baca. 

“Apalagi, alun-alun itu merupakan betuk rekreatif dan kreasi. Jadi, orang ke tempat umum itu kan rekreasi. Artinya ada yang berkumpul, ngopi, membaca, atau internetan,” lanjutnya. 

Baca Juga :   World Heart Day 2025, Bupati Wahono Ajak Pola Hidup Sehat Sejak Dini

Seperti yang dilakukan komunitas baca setiap hari minggu di Car Free Day (CFD) yang membuka stand gratis buku bacaan dan banyak peminatnya. Seandainya ada taman baca disitu, kan lebih baik. 

“Kalaupun dibongkar, harus ada solusi tempat yang lebih baik dari Alun-alun. Jangan sekedar membongkar saja,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Yayan Rohman, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Pesan pendek yang dilayangkan Suarabanyuurip.com belum ada balasan, begitu juga dengan telephone yang tidak diangkat. 

Diberitakan sebelumnya rencana pembongkaran perpustakaan mini di alun – alun memicu pertanyaan dari pegiat literasi Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro  melalui surat Nomor  050/2397/412.205/2019 tertanggal 3 Juli 2019 meminta agar EMCL memindahkan bangunan perpustakaan yang dibangun pada awal 2018 dengan alasan untuk lebih mengoptimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *