SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, menilai bahwa Blora bisa didirikan Kilang Minyak Mini (Mini Refinery). Sebab, Blora menjadi salah satu penghasil minyak dan gas bumi (Migas).
Anggota Komisi B DPRD Blora, Setiaji menyatakan, sangat mungkin Mini Refinery berdiri di Kabupaten Blora khususnya di Cepu.
“Bojonegoro saja bisa, masak di Blora tidak bisa,” kata politisi asal Partai Gerindra ini, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (13/7/2019).
Minyaknya, kata dia, bisa juga diperoleh dari Pertamina. Bisa juga diperoleh dari Blok Cepu.
“Kalau dari pertamina tidak mencukupi. Itu nanti urusan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya Mini Refinery itu akan berdampak ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora.
“Sampai saat ini kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih cukup besar. Terutama di desa dan kecamatan,” tandasnya.
Bukan hanya kilang minyak, Blora yang kaya gas ini bisa juga didirikan pengolahan gas. Yang bisa mendukung operasi pabrik.
“Gandeng investor untuk mendirikan pabrik di Blor, dengan memberikan segala kemudahan,” terang Setiaji.
Di tambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya di depan. BUMD perlu disuport dan termasuk permodalan.
“Tapi, harus mencari orang-orang yang serius. Mentalnya juga harus bagus,” suaranya.
Jadi ke depan, kata dia, Blora tidak lagi mengharapkan APBD untuk pembangunan. “Ketika sejumlah pabrik nanti berdiri di Blora,” ungkapnya.
Hal itu lebih memungkinkan dilakukan, dibanding mengharapkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang harus melakukan Judicial Review UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keungan antara pemerintah pusat dan daerah. Yang didalamnya mengatur tentang DBH Migas.
“Itu sangat berat, karena harus mengubah undang-undang,” tandasnya.(ams)