33 Adegan Diperagakan Tiga Pelaku Pembunuhan

Rekonstruksi mayat dalam karung

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, melakukan rekonstruksi pembunuhan Deny (16), Kamis (18/7/2019). Mayat korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di tengah hutan di Kecamatan Randublatung.

Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Proses rekontruksi sendiri dilakukan di empat titik lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama digelar di rumah salah satu pelaku bernama Amek (buron) di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung. Di lokasi ini, tiga orang pelaku sempat mengajak korban untuk minum obat komik. Usai dari rumah Amek, para pelaku selanjutnya berkumpul dengan empat pelaku lainnya di sebuah pos ronda untuk pesta minuman keras.

Dari pos ronda, pelaku menuju sebuah embung kecil yang berada di tengah sawah. Di lokasi ini, para pelaku bersama korban kembali menggelar pesta miras. Usai pesta miras, ketujuh pelaku lalu menganiaya korban (Deny).

Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara hasil keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.

Baca Juga :   Jati Curian Dijual Dalam Bentuk Mebeler

“Jadi apabila ada keterangan yang kurang benar, bisa diperbaiki dengan rekonstruksi ini,” kata dia saat memantau langsung jalannya rekontruksi.

Menurutnya, rekonstruksi ini masih belum sempurna, karena masih ada 4 pelaku yang belum tertangkap.

“Nanti kita gelar rekonstruksi lagi jika semua pelaku sudah tertangkap,” terangnya.

Sebelumnya, jasad Deny ditemukan seorang penggembala sapi terbungkus karung di hutan jati di petak 113 Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Blora, pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Setelah polisi berhasil mengidentifikasi mayat korban, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Sementara empat pelaku lainnya masih buron.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *