Program KPP : Kades Blok Cepu Diinstruksikan Data Pedagang

Kades Blok Cepu Diinstruksikan Data Pedagang

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengumpulkan seluruh kepala desa dan pedagang pasar desa di wilayah ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di ruang pertemuan kantor kecamatan setempat, Jumat (19/7/2019). 

Camat Gayam, Agus Hariana, menjelaskan, telah menginstruksikan kepada semua kepala desa mendata seluruh pedagang yang ada di wilayahnya masing-masing untuk mendapatkan manfaat program Kartu Pedagang Produktif (KPP). 

“Ini gebrakan pertama saya menjadi Camat di sini supaya program KPP bisa benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Agus kepada suarabanyuurip.com usai acara. 

Program KPP sebelumnya telah disosialisasikan Dinas Perdagangan kepada masyarakat luas. Namun sebagain masih belum memahami cara mendapatkannya.  

“Saya memberi batas waktu pada Kades selama 4 hari untuk segera menyetorkan data tersebut dan bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar mantan Plt Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro itu.

Tidak ada persyaratan tertentu bagi pedagang yang akan mendapatkan KPP. Hanya saja di dalam KTP tertera pekerjaan sebagai pedagang, karena kebanyakan di sini merupakan pedagang mikro.

Baca Juga :   Kena Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Bojonegoro Dipangkas Rp60 Miliar

“Semua akan kita data, ya pedagang warung kopi, pedagang sayur, pedagang perancangan, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Program KPP ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah-Budi Irawanto, saat masa kampanye. Program tersebut telah dilaunching pada Rabu (16/1/2019). Peluncuran KPP dihadiri puluhan pedagang, baik pedagang sayur keliling maupun pedagang yang mangkal di pasar.

Program ini bertujuan memberdayakan usaha ultra mikro dan usaha mikro guna menumbuhkan iklim usaha melalui fasilitasi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, pelayanan perizinan, dan bantuan pengurusan sertifikasi produk halal serta fasilitasi hak paten bagi pedagang di Bojonegoro.

Besaran akses permodalan yang bisa diberikan kepada pedagang kurang lebih senilai Rp 25 juta dengan besaran bunga yang sangat ringan sekitar 0,5 persen per bulan

Program KPP diharapkan menjadi solusi tepat bagi para pedagang di Bojonegoro yang selama ini melakukan pinjaman modal dengan bunganya besar.

Mekanisme penyalurannya melalui Perusahaan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.(rien)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *