Pemkab Blora Berharap Perjuangan DBH Berbuah Positif

Purwadi Setiono

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora Jawa Tengah, apresiasi langkah Koalisi Masyarakat Sipil Blora (KMSB) untuk melakukan langkah Judicial Review. Atas Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang didalamnya mengatur tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Puwadi Setiono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Stda Blora, menyampaikan apresiasi tersebut saat pembukaan halal dan bihalal diskusi KMSB tentang perjuangan JR DBH Migas di Cepu, Minggu (21/2019) kemarin.

“Semoga membuahkan hasil positif bagi kemajuan kabupaten Blora. Khususnyadalam hal DBH Migas yang berkeadilan,” kata dia.

Menurutya, berbicara mengenai DBH Migas Blok Cepu memang seolah tidak ada habisnya. Selama ini, kata dia, Kabupaten Blora tidak pernah mendapat keuntungan. Meskipun Blora memiliki kandugan minyak yang melimpah.

Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Blora, ternyata belum menghasilkan sesuatu yang menguntungkan.

Dengan adanya acara Diskusi Judicial Review DBH Migas oleh KMSB, pihaknya mengaku berterima kasih. Terutama elemen masyarakat yang menggelorakan kembali perjuangan untuk memperoleh keadilan dalam pembagian DBH Migas Blok Cepu.

Baca Juga :   PEPC Salurkan Bantuan Masker di Ponpes Nglingi

“Dengan jalur konstitusi yang akan ditempuh, semoga upaya ini mendapatkan respon positif dari pusat,” ujarnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *