Dua Cakades Sambong Ditetapkan

Cakades Sambong Blora

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menetapkan dua dari tiga orang bakal cakades menjadi cakades karena satu orang bakal cakades tidak hadir.

Tidak diketahui penyebab ketidakhadirannya. Bahkan uang saku (sangu) untuk pemilih juga dibatalkan. Meskipun sebelumnya sudah dibuat draf surat peryataan yang sempat beredar luas di masyarakat. Hingga menimbulkan reaksi di masyarakat.

“Di Desa Sambong terdapat tiga bakal calon. Yaitu Supono, Jamal, dan Nyusito. Supono tidak hadir. Penyebabnya apa kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan atau izin,” kata Ketua panitia pilkades, Darmanto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (23/7/2019).

Panitia juga sudah menghubungi yang bersangkutan baik melalui telephon maupun mendatangi rumahnya sebelum penetapan calon dilakukan. Supono juga belum membayar sejumlah uang untuk kebutuhan pilkades.

Rinciannya, untuk kekurangan dana anggaran pelaksanaan pilkades sebesar Rp11.500.000, lalu dana gotong-royong transportasi pemilih sebesar Rp1 juta, dana gotong royong untuk uang saku pemilih sebesar Rp22.330.000. Dengan total keseluruhan sebesar Rp34.830.000.

Baca Juga :   Empat Pilar Transformasi Pertanian Antarkan Bupati Setyo Wahono Raih Satyalancana Wira Karya Presiden RI

Meski Supono tidak datang, panitia pilkades tetap melakukan penetapan calon. Dua orang sudah ditetapkan termasuk nomor urut.

“Untuk calon Nyusito mendapat nomor urut 2 dengan tanda gambar jagung. Sedangkan Jamal mendapat nomor urut 3 dengan gambar ketela,” ujar Darmanto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan ramainya dibicarakan masyarakat terkait surat pernyataan itu hingga sampai pada pemerintah kecamtan bahkan kabupaten. Terlebih pada pemberian uang saku pemilih yang menjadi persolan.

“Pemberian uang saku, itu bertujuan untuk menarik partisipasi masyarakat, sama seperti dilakukan pada tahun 2013 lalu,” ucapnya.

Pihak panitia langsung mengambil sikap dan disampaikan dalam forum saat penetapan calon dengan membatalkan rencana tersebut. “Itu sebenarnya hanya draf rencana,” kata dia.

Ditambahkan, angaran pilkades itu didapat dari bantuan keuangan Rp28juta, dari keuangan desa Rp7,5 juta, serta rencana dana dari masing-masing calon.

Salah satu Cakades, Nyusito, menyampaikan, bahwa anggaran tersebut untuk dibatalkan agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan pilkades.

“Baiknya dibatalkan saja, untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Segendang seirama disampaikan Cakades Jamal. Dia mengaku, demi kelancaran lebih baik dibatalkan saja rencana pemberian uang saku terhadap pemilih.

Baca Juga :   PPK Tuban Akan Diisi Orang Baru

“Dari pada menimbukan masalah mending dibatalkan saja,” tandasnya.

Kasi tantib, Kecamatan Sambong, Listyono Winarno mengaku, juga mengetahui persoalan dana tersbut. “Kami tahunya dari pak camat,” kata Listiyono.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *