SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, rata-rata tak mampu berkembang dengan baik, bahkan seakan lenyap ditelan bumi. Mati surinya pengelolaan koperasi yang berazaskan kegotong royongan tersebut memantik reaksi pimpinan dewan setempat untuk dihidupkan kembali.
“Saya menginginkan KUD yang ada di setiap kecamatan dihidupkan lagi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blora, Bambang Susilo, saat menghadiri syukuran Hari Koperasi ke-72 KUD Tani Jaya, Kecamatan Banjarejo, Selasa (30/7/2019).
Menurut Bambang, dulu pengelolaan koperasi memang benar-benar merepotkan. Tapi sekarang berbeda. Pemkab Blora bisa mendorong koperasi-koperasi unit desa di tiap kecamatan untuk dikembangkan lagi.
Mengingat menjadi basis ekonomi kerakayatan yang berazaskan kebersamaan dan kegotong-royongan.
“Sistem ekonomi seperti ini yang sesuai dengan budaya kita,” ujarnya.
Di katakan, pada jaman dulu pengelolaan koperasi unit desa di kecamatan banyak yang melenceng jauh dari tujuan. Tak sedikit pengurus yang lebih mementingkan kepentingannya sendiri dibanding kepentingan bersama seperti yang digariskan koperasi.
“Ini pernah saya alami saat menjadi kepala desa. Mengurus koperasi itu lebih repot ketimbang mengurus tugas-tugas pemerintahan desa. Jika ada satu pengurus yang tidak beres, semua akan menjadi tidak beres,” tutur Bambang.
Lalu bagaimana cara menghidupkan kembali koperasi-koperasi unit desa yang telah mati tersebut?. Bambang menyebut jika pengelolaan dan kepengurusan KUD Tani Jaya di Kecamatan Banjarejo bisa dijadikan model. Kuncinya, kata Bambang menyimpulkan dari pengelolaan KUD Tani Jaya, adalah menjaga kepercayaan dari anggota.
“Untuk menjaga kepercayaan tersebut maka kepengurusan koperasi harus benar-benar bertanggung jawab. Akuntabilitas harus dijaga, dan integritas dari para pengurus dan pengawas harus dipelihara,” ujarnya.
Jika kepengurusan dan pengelolaan mendapat nilai kepercayaan yang tinggi dari anggota, maka akan semakin banyak warga yang mau menjadi anggotanya. Semakin luas anggotanya, maka semakin lebar pemerataan ekonominya.
“Tujuannya koperasi kan membuat sejahtera anggota, bukan pengurus dan pengelolanya,” tandasnya.
Bambang sendiri mengaku kagum dengan pengelolaan KUD Tani Jaya Kecamatan Banjarejo. Dengan aset hingga Rp9 miliar, koperasi yang beranggotakan inti sebanyak lebih 300-an orang tersebut bisa menciptakan peluang-peluang usaha baru. Termasuk yang terakhir adalah usaha penggemukan sapi. Ke depan usaha harus diperluas, seperti distribusi pupuk dan lainnya.
“Saya sangat setuju jika distribusi pupuk dikelola oleh koperasi KUD ketimbang diserahkan pihak swasta. Karena selain menguasai hajat hidup orang banyak, pupuk ini adalah barang bersubsidi yang semestinya jangan diberikan pada swasta,” ungkapnya.(rien)