APBD Rp7 Triliun, KPK Awasi Bojonegoro

Korwil VI Korsupgah KPK

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Koordinator Wilayah VI Supervisi dan Pencegahan (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha mengatakan, KPK kini terus melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam mengurangi tindak pidana korupsi.

Termasuk pengawasan dilakukan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memiliki industri minyak dan gas bumi (Migas) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya sangat besar. Tahun 2019 ini di dalam KUA P-PAS Perubahan APBD Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp7 triliun.

“Proses korupsi terjadi mulai saat perencanaan, tender dan pelaksanaan proyek pembangunan,” ujarnya saat memberi materi Pelatihan Jurnalisme Investigasi untuk transparansi sektor pendidikan dan kesehatan, Jumat 2 Agustus 2019.

Potensi korupsi terbesar yang terjadi saat ini masih dalam bidang pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melalui sistem penunjukan langsung.

“Sekarang kita sedang mengurangi proses penunjukan langsung, karena potensi korupsinya besar,” ungkapnya.

Selain itu, juga dalam penyusunan P-APBD yang berpotesi Badan Anggaran (Banggar) menitipkan anggaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga jangan sampai ada anggota DPRD yang memberi intervensi pada OPD-OPD.

Baca Juga :   Kalender Bacaleg DPR RI Disebar Lewat PNS

“Kami juga akan mengusulkan penghapusan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD. Biar di ULP saja lah itu,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *