SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebagian warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan masih diwajibkannya membayar tagihan setiap bulan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro. Padahal PDAM setempat sudah tidak lagi memberikan pelayanannya sejak tahun 2018.
Salah satu warga Desa Kalitidu Moch Nur Cholish mengungkapkan, layanan air dari PDAM sudah tidak lagi dirasakan sejak pertengahan tahun 2018. Namun, setiap bulan tetap diwajibkan membayar tagihan.
“Tentu saya mengeluh dan heran, airnya mati tidak saya rasakan kok tetap disuruh bayar,” kata Nur Cholish, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (15/8/2019).
Dari bukti pembayaran yang ditunjukkan Nur Cholish, per bulan ditarik sebesar Rp80.000. Dia merinci jika dihitung sejak bulan Mei 2018 hingga sekarang tagihan total yang ditanggung lebih dari Rp1 juta.
“Dari total tagihan tersebut sudah pernah tak cicil pembayarannya, tapi sisanya sekarang tidak saya bayar,” tendasnya.
Warga RT/RW 03/01 ini mengaku, sudah pernah melakukan komplain ke pihak PDAM namun hingga sekarang belum ada tindakan apapun terkait dengan mecetnya air tersebut.
“Sampai saat ini belum ada tindakan. Kalau tidak salah kusus warga Desa Kalitidu yang mendapat pelayanan air PDAM lebih dari 200 warga,” imbuhnya.
Di konfirmasi terpisah, Direktur PDAM Bojonegoro, Sukahanan, mengakui, jika PDAM tidak lagi memberikan pelayanan air bersih di Desa Kalitidu karena pemilik instalansi air yakni Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, tidak mengizinkan sumber airnya digunakan untuk desa tersebut.
“Instalansi air untuk Desa Kalitidu ada di Desa Wotangare, sementara warga dan kepala desanya tidak berkenan digunakan,” imbuhnya.
Di singgung masih adanya warga yang ditarik untuk membayar tagihan PDAM setiap bulan, pria berkumis lebat ini mengaku sejak air mati, tidak ada yang membayar tagihan air.
“Tidak ada yang bayar, karena airnya mati otomatis meterannya mati,” elaknya.
Pihaknya mengaku, solusi bagi warga Desa Kalitidu ini adalah dengan membuat instalansi baru di dekat Waduk Dayaan. Namun, karena lokasinya sangat jauh dan membutuhkan biaya besar, maka PDAM Bojonegoro menunggu bantuan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar untuk membangun instalansi tersebut.
“Satu-satunya solusi buat instalansi baru di Waduk Dayaan, lokasinya sangat jauh. Jadi, kita menunggu hibah dari Pemerintah Pusat dulu,” pungkasnya.(rien/sam)