SuaraBanyuurip.com – Samian SasongkoÂ
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan giat kewaspadaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Mengingat musim kemarau ini rentan akan terjadinya kebakaran.
Dengan memasang banner himbauan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli S.I.K., M.H, M.S.I di hutan wilayah KRPH Gledegan, KPH Bojonegoro, yang masuk wilayah Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/8/2019). Selain itu juga mengajak seluruh masyarakat sekitar hutan bersama sama senantiasa mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Semua ini sesuai instruksi Pak Kapolres, selain masang banner himbauan kami juga memberikan penyuluhan terhadap masyarakat tentang bahaya kebakaran,” kata Kapolsek Gayam AKP Harjo, kepada Suarabanyuurip.com.
Kapolsek ring satu lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu ini berharap, masyarakat mematuhi himbauan tersebut untuk tidak melakukan pembakaran hutan. Karena warga masyarakat utamanya yang tinggal di daerah dekat hutan juga memiliki andil dalam tanggung jawab mencegah terjadinya kebakaran kawasan hutan. Mengingat dampak kebakaran akan merusak ekosistem pada lingkungan.
“Jika ketahuan membakar hutan akan berakibat dikenakan sanksi pidana. Untuk itu mari kita jaga bersama-sama agar lingkungan tetap baik,” imbuh pria ramah ini.(sam)