20 Anggota DPRD Blora Tak Hadiri Rapat Paripurna

Kursi Kosong

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Jawa Tengah, tak hadiri rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2019.

Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, saat membacakan daftar hadir anggota, ternyata dari 45 anggota DPRD Blora hanya 25 yang hadir. Tampak bangku-bangku tempat duduk anggota DPRD kosong. Beruntung dalam paripurna tersebut masih memenuhi kuorum dan rapat bisa dilanjutkan hingga selesai.

Menurut Ketua Dewan, semua anggota DPRD izin tidak menghadiri dalam paripurna.

Bupati Blora Djoko Nugroho, dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan P-APBD Blora Tahun Anggaran 2019 telah mendekati tahap akhir. Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Blora tentang kebijakan umum P-APBD. Serta tentang prioritas dan plafon anggaran sementara P APBD pada (12/8/2019) lalu.

“Hari ini telah masuk pada tahap penyampaian nota keuangan rancangan P-APBD,” ujarnya.

Dia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan P-APBD dapat diselesaikan. Sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :   Budiono Beberkan Penyebab Tingginya Pengangguran di Daerah Migas

“Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Adapun, perubahan dalan rencana pendapatan daerah pada P-APBD sebesar Rp2.177.713.893.677 berubah menjadi Rp 2.247.601.828.488 atau mengalami kenaikan sebesar 3,2%. Dengan perincian ; PAD yang semula Rp200.000.000.000 menjadi Rp218.052.934.811.

“Atau naik sebesar 9%,” ujarnya.

Sementara untuk dana perimbangan, tetap pada angka Rp1.492.768.988.000. Lain-lain, pendapatan daerah yang sah semula Rp484.944.905.677 bertambah menjadi Rp536.779.905.677 atau naik 10,7%.

Penyusunan belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan dalam rencana perubahan APBD, mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD yang hampir berakhir.

“Maka dihindari adanya penganggaran kegiatan fisik konstruksi yang tidak dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ungkapnya. 

Rencana perubahan belanja meliputi penambahan dan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan mengutamakan kepentingan masyarakat. 

Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.215.590.593.677 mengalami kenaikan  sebesar  4% menjadi Rp2.304.963.870.406.

Dalam rencana anggaran penerimaan pembiayaan secara total sebelum perubahan sebesar Rp.44.376.700.000 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 63.862.041.918 atau naik sebesar 44%.

Baca Juga :   34 Mobnas Anggota DPRD Blora Dikembalikan

Rencana anggaran pengeluaran pembiayaan tetap yaitu sebesar Rp6.500.000.000.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam Rancangan P-APBD mengalami defisit sebesar Rp57.362.041.918,”ujarnya.

Namun dari Defisit ini lanjutnya, dapat ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sebesar Rp57.362.041.918. Sehingga secara riil, pada rancangan P APBD, tiak ada SILPA.

Setelah penyampain dilakukan oleh bupati, akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi.

“Jadi setelah ini agar langsung dibahas disetiap komisi,” tandas Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *