SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong masyarakat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan secara kritis terhadap pembangunan pemerintah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Pengawasan ini merupakan hak masyarakat dalam penggunaan anggaran publik.Â
Tema tersebut diangkat dalam bentuk diskusi terbuka dalam refleksi hari kelahiran AJI yang ke 25 tahun di Kanoman, Rabu (21/8/2019) malam, bersama dengan Bojonegoro Institute (BI).
Sekretaris AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori mengatakan, era saat ini dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik harus menggunakan data dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
“Eranya sekarang jurnalisme teknologi, memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai penguatan data,” ujarnya.Â
Kemajuan teknologi sekarang ini, lanjut dia, memudahkan kerja jurnalis, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Pemerintah sebagai lembaga yang dipercaya mengelola uang untuk pembangunan ini harus mendapat pengawasan dari semua kalangan, bukan hanya media,” tegasnya.
Dengan pembukaan data ini, masyarakat harus lebih melek informasi. Apalagi penyerapan APBD 2018 Kabupaten Bojonegoro hanya 22 persen, dari sebesar Rp4,7 miliar. Penggunaan anggaran ini seharusnya bisa dipantau mulai dari perencanaan hingga penggunaannya.
“Kebebasan informasi ini juga sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Untuk mempermudah dalam proses pengawasan program pembangunan pemerintah, Bojonegoro Institute (BI) mengembangkan sebuah situs web siipp.net untuk membuka data pengadaan barang dan jasa.
Data BI, kata Korij, sapaan akrabnya, 80 persen kasus korupsi yang ditangani KPK dari pengadaan barang dan jasa.
“Dengan adanya data ini sebenarnya kita ingin memantik kesadaran kritis masyarakat melakukan pengawasan proyek,” terangnya.
Salah seorang warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Tohir mengatakan, seharusnya dengan keterbukaan data ini, masyarakat lebih respect terhadap hak-haknya.
“Bagaimana masyarakat memanfaatkan data ini lebih respect terhadap pembangunan publik dalam bentuk pengawasan,” pungkasnya.(rien)