Hotel di Cepu Berharap Okupansi Dari Industri Migas Bojonegoro

Hotel Cepu

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno 

Blora – Ketua Perhimpungan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Blora Andreas Ragil Raharjo berharap industri migas seperti pengembangan proyek kedung keris Blok Cepu dan Jambaran Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dapat menopang okupansi hotel di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dirinya optimis, pada tahun 2020 mendatang pertumbuhan okupansi akan lebih baik. Karena banyak pekerja Migas yang akan menginap di hotel wilayah Cepu. Bukan hanya itu, proyek pengembangan Bandara Ngloram juga bisa menjadi pendukung meningkatnya hunian hotel tahun 2020 mendatang.

Untuk saat ini, kata dia, hotel di Cepu masih dalam posisi bertahan. Meskipun tingkat okupansinya hanya 30%.

“Ini menyeluruh terjadi di setiap hotel di Cepu,” tandasnya.

Sejauh ini, pihak hotel masih mengandalkan restoran dan ruang pertemuan hotel. Bukan lagi mengandalkan okupansi.

“Jadi kegiatan restoran untuk makan dan weding itu keuntungannya lebih besar dari pada okupansi.Dari situlah kami bertahan,” jelasnya.

Selain itu, hotel di Cepu juga mengandalkan peserta sertifikasi. Setiap tahunnya ada 10.000 peserta sertifikasi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu.  Menurut dia, para  peserta itu menginap semua di hotel Cepu. 

Baca Juga :   Produk Unggulan Bojonegoro di Pameran Apkasi Diminati Sejumlah Bupati

“Itulah untuk kami hidup,” imbuhnya.

Saat ditanya, bagaimana dengan kegiatan Pemkab Blora atau DPRD Blora apakah pernah melakukan rapat atau kegiatan lain di hotel Cepu. Pihaknya mengatakan pernah. Namun, tidak bisa dipastikan berapakali dalam setahun.

Meskipun okupansi hotel di wilayah Kabupaten Blora menurun, tidak menjadikan semua kegiatan pemkab dan DPRD Blora diarahkan di Hotel yang ada di wilayahnya.

Seperti saat anggota DPRD Blora melakukan pembahasan 5 ranperda pada (18-21/2019) lalu. Mereka melakukan pembahasan di Hotel Savana Hotel & Convention Malang.

Ketua Pansus 1 DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan, anggota DPRD melakukan pembahasan di luar Blora itu karena itu sudah direncanakan sejak awal.

“Kami tidak menyalahi aturan apapun, serta tidak ada alasan kusus dibahas dimana dan kapan,” ujarnya.

Lalu mengapa tidak dibahas di Cepu menurutnya, karena memang untuk pembahasan raperda tidak mengharuskan menetukan dimanapun.

“Asal masih sesuai dengan norma-norma undang-undang,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa selama ini tidak ada permasalahan. Sebab tidak ada teguran dari Inspektorat atau temuan BPK.

Baca Juga :   Warga Kepohkidul Kedungadem Sambut Syukur Pembangunan Infrastruktur

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *