SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang menyatakan sampai saat ini, belum ada perjanjian dengan kontraktor proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) jika terjadi kerusakan.Â
“Belum ada perjanjian apa-apa,” ungkap Kepala Bidang Jalan, DPU Bina Marga dan Tata ruang, Jafar, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Dia mengungkapkan jalan di jalur proyek migas di Bojonegoro seperti Lapangan Unitisasi gas JTB masih tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, terutama poros jalan Kecamatan.Â
“Masih tanggung jawab DPU kalau ada kerusakan,”tandasnya.
Site Manager PT rekayasa Industri (Rekind), Zaenal Arifin, masih berupaya dikonfirmasi. Pesan pendek yang dilayangkan belum ada balasan.
Sebelumnya, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah mengalokasikan anggaran di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp362 juta untuk perbaikan kerusakan jalan di Kecamatan Gayam.
“Iya, kami rencananya akan melakukan perbaikan jalan di Kecamatan Gayam sebesar Rp362 juta,” kata Jafar.