SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum bisa melaksanakan perbaikan tiga jembatan di wilayah ring 1 Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, karena gagal lelang.
Dari data yang didapat Suarabanyuurip.com menyebutkan, tiga jembatan yang gagal diperbaiki diantaranya jembatan di Desa Gayam, dan Desa Katur, Kecamatan Gayam, serta jembatan di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem. Ketiganya tercatat dengan SK No 188/246/KEP/412.013/2017.
Perbaikan jembatan Gayam dan Katur, diketahui telah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 senilai Rp1,44 miliar. Sementara jembatan di Desa Jelu dianggarkan sebesar Rp1,12 miliar.
Data dari LPSE Bojonegoro menyebutkan, ketiga proyek perbaikan jembatan tersebut proses lelang dilakukan pada Bulan Januari sampai April 2019 dan jangka waktu pengerjaan adalah April sampai Desember 2019. Namun tidak disertakan peserta lelang maupun pemenang lelang.
“Memang belum diperbaiki, belum ada pemenangnya karena gagal lelang,” kata Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Wardi, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (26/8/2019).
Menurutnya, setelah lelang pertama gagal, harus ada lelang kedua. Namun, untuk melaksanakan lelang ulang, pihaknya mengaku tidak mampu melaksanakannya karena tidak cukup waktu.
“Mau kita lelang ulang waktunya tidak cukup,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti, mengungkapkan, sekarang ini serapan anggaran APBD induk sebesar Rp4,6 Triliun masih sangat minim yakni 33 persen.
“Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu menyerap anggaran,” imbuhnya.
Menurutnya, OPD yang serapannya minim justru yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam, dan Cipta Karya.
“Kami sudah mendorong agar OPD bisa menyerap anggaran dengan maksimal,” tukasnya.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyayangkan minimnya serapan anggaran hingga Bulan Agustus 2019.
“Ini menandakan kinerja pemerintah sekarang kurang bagus,” keritiknya.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, seharusnya anggaran sebesar itu mampu mengakomodir kebutuhan dasar dan meningkatkan perekonomian melalui program-program yang pro rakyat.
“Jika serapan anggaran minim seperti ini yang dirugikan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya meminta pemkab segera memperbaiki dan memaksimalkan penyerapan anggaran di masing-masing OPD. Jika tidak, maka dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja kepala daerah.(rien)