Diduga Terdapat Penggelembungan Suara, Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Lapor ke Bawaslu

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto saat melaporkan dugaan penggelembungan suara pemilihan umum 2024 ke Bawaslu Bojonegoro.
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto saat melaporkan dugaan penggelembungan suara pemilihan umum 2024 ke Bawaslu Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Shohibul Umam

Bojonegoro – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto, melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada pemilihan calon anggota legislatif (caleg) di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bojonegoro ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro, Jawa Timur.

Sukur datang ke Kantor Bawaslu Bojonegoro dengan membawa beberapa bukti berupa lembar C1 dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu dikarenakan pihaknya menemukan beberapa kejanggalan terhadap perolehan suara dari salah satu partai. Menurut Sukur, jika hal ini dibiarkan maka akan menciderai proses demokrasi di negara ini.

“Kita hari ini ke kantor Bawaslu Bojonegoro sebagai bentuk protes atas perhitungan surat suara yang di lakukan oleh KPU Bojonegoro, dimana dari hasil C1 dan D tidak ada kesingkronan, dari beberapa dapil terdapat penambahan suara di beberapa caleg,” ujar Sukur Priyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (25/02/2024).

Ia mencontohkan, sepertihalnya yang terjadi di Dapil 2 Bojonegoro. Di mana lebih dari 18 desa terdapat dua nama caleg terjadi penambahan suara yang cukup signifikan. Temuan ini disampaikan oleh Sukur Priyanto kepada Bawaslu Bojonegoro agar dapat mengambil langkah serta mengevaluasi kinerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.

Baca Juga :   Aktivis Perempuan dan Milenial Tuban Deklarasikan Capres Muhaimin

“Secara signifikan apa yang kami laporkan tidak mempengaruhi suara Demokrat, tapi setelah kami analisa penambahan suara kepada dua orang caleg ini, saya sebut saja dari PKB itu diambilkan dari surat suara yang tidak sah dan mungkin beberapa dari surat suara partai kecil,” ujar pria yang juga wakil Ketua I DPRD Bojonegoro ini.

Tak hanya, di dapil 2 Bojonegoro, dan di dapil 6 juga terdapat penambahan suara untuk beberapa caleg yang cukup signifikan. Seperti di Kecamatan Malo, Gayam, dan Kasiman.

“Kerawanan atas perubahan ini, saya pikir adalah operator input perolehan suara, namun dari temuan kita paling banyak terdapat di Partai PKB,” ucapnya.

Sukur berharap, agar sebelum dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten segala permasalah rekapitulasi di tingkat kecamatan harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Jadi harus diselesaikan dulu permasalahan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sebelum melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten,” tegasnya.

Sementara Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani mengatakan, akan mengkaji laporan dari Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro.

Baca Juga :   Alumni Santri Langitan Siap Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada Bojonegoro

“Terkait laporan ini kita akan mengkaji, apakah masuk dalam bentuk pelanggaran yang bagaimana,” kata Weni Andriani.(mam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *