SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyebutkan jika Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sudah mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk tes uji coba produksi hingga 225 ribu Barel per hari (Bph).
Sesuai ijin lingkungan SK No.342/MenLHK/sekjen/PLA. 4/7/2017 tentang perubahan ke empat atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 255 tentang ijin lingkungan, pengembangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro dan Tuban, EMCL meningkatkan laju produksi dengan rata-rata harian sekitar 180.667 Barel per hari sampai 218.322 Bph.
“EMCL sekarang tengah mengajukan revisi AMDAL di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi, sedang diproses,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas, Doni Arianto, Selasa (27/8/2019).
Pihaknya menyampaikan, sejauh ini tidak ada dampak yang ditimbulkan dari proses uji coba produksi maksimal tersebut. Peningkatan produksi Blok Cepu sekarang, untuk memenuhi target lifting nasional.
“Produksi Blok Cepu sekarang, sudah sesuai dengan revisi AMDAL,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurul Azizah, mengungkapkan, untuk peningkatan produksi di sebuah Lapangan Migas, harus ada pengajuan revisi AMDAL. Salah satunya Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.Â
“Untuk AMDAL ranahnya Kementrian KLHK, kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Hanya pengawasan saja” pungkasnya. (rien)