SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama-sama mengawasi pendapatan dari industri minyak dan gas bumi (migas).
Hal ini dikarenakan, pada tahap eksplorasi terdapat beberapa resiko korupsi diantaranya pengendalian aset di Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S), pengendalian Cost Produksi seperto cost recovery, investmen credit dan interest recovery.
Potensi korupsi lainnya pada tahap eksplorasi adalah pada pengawasan produksi dan pengembangan, perhitungan data lifting produksi dan penjualan minyak bagian negara. Â
“Sehingga, baik eksekutif dan legislatif harus sama-sama mengawasi kegiatan eksplorasi migas. Harus tahu, berapa produksi minyak per hari maupun liftingnya,” kata Direktorat Penelitian dan pengembangan KPK, Ahmad Tahir Rahim, saat Seminar Pencegahan Korupsi bersama IDFoS di MCM Resto, Rabu (28/8/2019).
Oleh sebab itu, KPK RI mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bisa transparan dalam pengelolaan DBH Migas dan juga Participating Interest (PI) termasuk sistem kerjasama dengan pihak ketiga.
“Jadi, jangan sampai pendapatan dari migas baik DBH maupun PI ini belum dirasakan oleh rakyat Bojonegoro,” tukasnya.
Dia mengungkapkan, sangat ironis jika Kabupaten Bojonegoro yang berpotensi menjadi lumbung minyak dan gas jusrtu tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakatnya, atau infrastruktur yang tidak memadai.
“Seharusnya, kebutuhan listri, bahan bakar minyak, dan pembangunan masyarakat tercukupi dengan baik,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Asisten III Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Setkab Bojonegoro, Yayan Rohman, mengaku, jika tiga bulan sekali Pemkab Bojonegoro bersama Kementrian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas menggelar rapat koordinasi untuk menghitung lifting bersama.
“Bojonegoro merupakan penghasil migas 30 persen secara nasional,” imbuhnya.
Total lifting minyak pada tahun 2017, kata Pj Sekda ini adalah sebesar 78 juta barel, tahun 2018 sebesar 77 juta barel, tahun 2019 sebesar 81,8 juta barel. Sementara lifting gas tahun 2017 adalah sebesar 2,8 juta MMBTU, tahun 2018 sebesar 2,8 juta MMBTU, tahun 2019 asalah sebesar 1,56 juta MMBTU.
“Produksi gas akan bertambag saat eksplorasu jambaran-Tiung Biru (JTB),” pungkasnya. (rien).