SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, jika proyeksi pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2019 sebesar Rp 1,86 triliun. Proyeksi DBH Migas tersebut akan terus naik dalam setiap tahunnya.
Asisten III Pemerintahan dan Kesejahteraan Setkab Bojonegoro, Yayan Rohman, mengungkapkan, untuk tahun 2020 proyeksi DBH Migas adalah sebesar Ro1,87 triliun, tahun 2021 sebesar Rp1,89 triliun, tahun 2022 adalah sebesar Rp1,95 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp1,99 triliun.
“Realisasi DBH Migas tahun 2018 adalah sebesar Rp2,27 triliun,” katanya saat Seminar Pencegahan Korupsi beberapa waktu lalu di MCM Hotel.
Pendapatan dari migas tersebut, kata Yayan, untuk arah kebijakan 5 tahun kedepan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Pada tahun 2019, arah kebijakan Pemkab Bojonegoro adalah pertumbuhan ekonomi untuk pemerataan pembangunan berkelanjutan. Kemudian tahun 2020 arah kebijakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, lalu tahun 2021 masih dalam rangka peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM.
Untuk tahun 2022 adanya peningkatan tata kelola pemerintahan dan toleransi beragama, serta tahun 2023 fokus pada penurunan angka kemiskinan melalui kemandirian ekonomi dan pembangunan pembangunan berwawasan lingkunhan dan berkelanjutan.
Dari pendapatan DBH Migas tersebut, lanjut mantan PJ Sekda, sebesar 12,5 persen telah dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa, Pembangunan Infrastruktur, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Tahun ini, APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp7,1 Triliun,” pungkasnya.(rien)