SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dalam pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tidak lepas dari adanya investor. Hal itu tidak dipungkiri oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE), Christian Prasetya.
Menurut Christian Prasetya, investor tersebut bekerja sama dengan penambang.
“Pernah ada yang datang ke kantor kami. Tapi langsung kami arahkan ke penambang untuk menjalin kerja sama, ” kata Christian, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (3/9/2019).
Di arahkannya ke penambang, lanjut dia, karena dirinya lebih memilih aman apabila terjadi kerugian.
“Karena BUMD sendiri adalah aset yang tidak terpisahkan. Ada kerugaian kecil saja, itu bisa menjadi temuan,” ujarnya.
Di jelaskan, dalam kerja sama antara kedua belah pihak yaitu penambang dengan investor, BPE tidak ikut campur.
“BPE sifatnya hanya meyaksikan saja,” tandasnya.
Di ketahui, usahanya mengelola sumur minyak peninggalan Belanda yang berada di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, BPE bekerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba (PPMST) Ledok.
Terpisah ketua PPMST Desa Ledok, Supraptono, menyampaikan, belum ada investor yang masuk di tahun 2019 ini. Sementara masih swadaya kelompok penambang. Kalaupun ada Investor yang masuk, kata dia, mereka belum izin.
BPE mendapat izin pengelolaan sebanyak 276 titik sumur yang tersebar di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, sebanyak 196 titik dan di Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, sebanyak 80 titik. Pengeloaan itu dilakukan tahunan. Setiap 12 bulan atau satu tahun, harus memperbaharui izin.(ams)