Kejati Geledah Dinas Peternakan Blora : Diduga Terkait Potongan Biaya Operasional

Diduga Terkait Potongan Biaya Operasional

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno 

Blora – Pascapenggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019) lalu, aktivitas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, normal seperti biasa. 

Penggeledahan oleh korps Adhyaksa tersebut terkait dugaan korupsi bantuan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) tahun 2017 dan 2018.

Dari pantauan suarabanyuurip, Kamis (5/9/2019), para pegawai tampak sibuk menjalankan aktivitas harian. 

“Kondisi kantor baik-baik saja. Berjalan seperti biasa,” ujar Gundala  Wijasena, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kamis (5/9/2019).

Informasi dihimpun, sebelum penggeledahan dilakukan oleh kejaksaan tinggi, sejumlah terlapor dari dinas terkait telah dimintai keterangan terkait bantuan Upsus Siwab. Termasuk para saksi.

Tim Kejati melakukan penggeledahan ruang Bidang Peternakan. Sejumlah barang bukti sebanyak dua koper dan dua kardus berkas diangkut oleh tim kejaksaan. Barang bukti lain juga turut diamankan adalah CCTV. 

Penyidikan kasus dugaan korupsi Upsus Siwab oleh Kejati ini bermula dari laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). Mereka menemukan adanya dugaan praktik penyimpangan dalam program tersebut yang dilaksanakan Dinas Perikanan dan Peternakan Blora.

“Iya benar, terkait kasus dugaan korupsi program Upsus Siwab tahun 2017 dan 2018,” Divisi Bidang Investigasi MAKI, Ari Prayudhanto dikonfirmasi sebelumnya. 

Baca Juga :   Kelola Sampah Spesifik, DLH Blora Siapkan Drop Box di Perkantoran

Untuk diketahui, UPSUS SIWAB adalah salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri.

Program yang dituangkan di dalam peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting bertujuan untuk mewujudkan komitmen dalam mengejar swasembada daging sapi.

Di Kabupaten Blora ada sekira 74 petugas inseminator yang bertugas melaksanakan tiga program UPSUS SIWAB berupa Identifikasi, lalu program Inseminasi Buatan (IB) dan program Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), setiap petugas inseminator mendapatkan honor operasional yang bersumber dari APBN tahun 2017 dan tahun 2018. 

Adapun besaran dana operasional yang bersumber dari APBN tahun 2017 meliputi program Identifikasi dianggarkan sebesar Rp30.000, lalu program IB Rp30.000 sedangkan program PKB Rp30.000 untuk setiap satu ekor sapi atau kerbau.

Sedangkan untuk anggaran operasional APBN tahun 2018 untuk program IB mengalami kenaikan dari yang semula Rp30.000 menjadi Rp50.000.

Namun dari informasi yang diperoleh suarabanyuurip, honorarium tidak diterimakan utuh. Dalilnya untuk Kebersamaan dan Pajak program Identifikasi UPSUS SIWAB tahun 2017. 

Baca Juga :   Serapan Dana Desa Bojonegoro Capai Rp 400 Miliar

Petugas inseminator yang seharusnya mendapatkan honor Rp 30.000, dipotong Rp 11.000. Kemudian program IB dari honor operasional Rp 30.000 di pangkas Rp6000 rupiah untuk setiap ekornya.

Dugaan praktik potongan honor operasional itu terus berlanjut di tahun 2018. Untuk program IB dari yang semula Rp 6000 potongan tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp 12.000 yang ditambah dengan pajak Rp 3000, total Rp 15.000 rupiah setiap ekornya.

Kenaikan besaran tarikan tersebut bukan tanpa sebab, mengingat honor operasional petugas inseminator untuk anggaran APBN tahun 2018 juga mengalami kenaikan. Untuk program PKB mengalami potongan Rp 13.500 ditambah pajak Rp 1500 jadi total Rp 15.000 untuk tiap ekornya.

Dari target IB sapi di Kabupaten Blora hingga akhir 2017 sebesar 79.432 ekor. Sedangkan jumlah populasi sapi di Blora sebesar 231 ribu sapi. Jumlah populasi sapi tersebut terhitung tinggi di Jawa Tengah.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *