SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Dharmawan, menegaskan, sesuai surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No 7012/10/DJM.I/2019 tanggal 19 Agustus 2019, meminta agar Pemkab Bojonegoro segera menyusun FEED DEDC pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro pada Oktober 2019 mendatang.
“Kami diminta segera menyelesaikan semua perizinan untuk pembangunan jaringan gas (Jargas) bagi 10.000 saluran rumah tangga di Bojonegoro tahun 2020,” katanya kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui dikantornya, Jumat (13/9/2019).
Dharmawan menegaskan, pembatalan 4000 SR Jargas tahun ini sesuai nota kesepakatan dengan Kementerian ESDM dikarenakan ada tambahan 6000 SR berdasarkan pengajuan Bupati Anna Mu’awanah untuk warga ring 1 Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).
“Memang yang 4000 SR itu dibatalkan, karena ada tambahan 6000 SR,” tukasnya.
Pembangunan 10.000 SR tersebut dilakukan pada tahun 2020 mendatang. Sehingga, Pemkab tahun ini harus menyelesaikan semua izin termasuk penyusunan FEED DEDC sebagai landasan pengajuan anggaran di tahun 2020 di dalam APBN.
“Hal itu sesuai surat yang dituangkan oleh Dirjen Migas. Bukan remeh ini, langsung dari Dirjen Migas, tidak hoaks. Memang ada tambahan dan dilaksanakan tahun depan,” tandasnya.
Menurutnya, 4000 SR yang akan dipasang tahun 2020 itu tersebar di 6 titik di Kecamatan Bojonegoro. Diantaranya di Desa Sukorejo, Kelurahan Klangon, Mojokampung, Sumbang, Kepatihan, dan Kadipaten.
“Sedangkan 6000 SR masih menunggu survei dari Dirjen Migas dulu. Kami belum bisa memastikan desa mana saja yang dapat,” pungkasnya.(rien)