Warga Pertanyakan Pembatalan Jaringan Gas

Pipa jargas Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan pembatalan pemberian jaringan gas (jargas) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agustus 2019 lalu.

“Rencana pemasangan Jargas ini kan sudah lama, rumah juga sudah disurvei dan ditandai stiker. Kok tiba-tiba tidak jadi dipasang,” kata Muchlisin (35), kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (20/9/2019).

Pihaknya menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat jargas.

“Terutama bagi warga tidak mampu, ini sangat merugikan kami semua,” ungkap pria yang bekerja di Perbankan.

Menurutnya, warga sudah menunggu sangat lama pemasangan jargas tersebut. Selain bisa meminimalisir penggunaan LPG untuk memasak, juga keberadaan jargas aman karena dibentuk secara canggih dalam penggunaannya.

“Kalau informasi yang saya terima, jargas sangat ekonomis dari pada menggunakan LPG,” tukasnya.

Senada diungkapkan Dwi Purwanti (41), warga asal Kelurahan Sumbang ini mengaku kecewa dengan pembatalan tersebut. Bahkan, pembatalan pemasangan jargas bukan didapat dari pihak desa atau kecamatan melainkan media sosial.

Baca Juga :   FKKL Minta Kontraktor EPC- 5 Lebih Komunikatif

“Sempat ramai itu kan di media sosial, tapi kok ya tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Kasih tahu lah paling tidak,” katanya menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kota, Farid Nakif, menegaskan, belum ada sosialisasi pembatalan pemasangan jargas kepada warga yang tersebar di 1 Desa 5 Kelurahan.

“Belum ada sosilisasi. Tapi akan saya cek dulu, apakah ada surat pemberitahuan atau bagaimana ya. Karena juga cuti lama dan baru masuk, jadi belum tahu itu pembatalannya bagaimana,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Dharmawan, membenarkan pembatalan pemasangan 4000 SR sesuai kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Anna Muawanah dengan Kementerian ESDM dikarenakan ada tambahan 6000 SR untuk warga ring 1 Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).

Hal itu tertuang dalam surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No 7012/10/DJM.I/2019 tanggal 19 Agustus 2019, meminta agar Pemkab Bojonegoro segera menyusun FEED DEDC pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro pada Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga :   70 Jurnalis Ikuti Webinar Jurnalistik SKK MIGAS-KKKS Jabanusa

“Kami diminta segera menyelesaikan semua perizinan untuk pembangunan jaringan gas (Jargas) bagi 10.000 saluran rumah tangga di Bojonegoro tahun 2020,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *