1.789 Naker dan 153 Kontraktor Lokal Bojonegoro Terlibat Proyek Gas JTB

1.789 Naker dan 153 Kontraktor Lokal Terlibat di Proyek Gas JTB

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procuermen, and Constructions – Gas Processing Facilities/ EPC – GPF) Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru, PT Rekayasa Industri (Rekind), mengaku telah melibatkan tenaga kerja lokal Bojonegoro, Jawa Timur, sebanyak 1.786 orang hingga Agustus 2019.

“Jumlah itu untuk kategori skilled, semi skilled dan unskiled,” kata Site and Manager PT Rekind, Zainal Arifin, saat ditemui di kantornya di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, belum lama ini.

Dijelaskan, ada 16 perusahaan yang menaungi ribuan tenaga kerja tersebut. Rinciannya, untuk pekeeja skill sebanyak 733 orang, semi skill 579 orang, dan unskill 474 orang. 

Ke 16 perusahaan tersebut adalah PT Rekayasa Industri, PT JGC Indonesia, PT Swadaha Graha, PT Yasa Industri Nusantara, PT Swadaya Cipta, PT Total Persada Indonesia, PT Graha Sitkom Sigma, PT Sekuindo, PT Wijaya Karya Beton, PT Semen Indonesia Logistik, PT Teno Indonesia, PT Standart Beton Indonesia, PT Puspetindo, PT Gama Inti Samudera, PT JHS Precas.

Baca Juga :   Pasokan Minyak Mentah Turun, ICP September 2021 Naik Jadi US$ 72,20 Perbarel

“Untuk presentasi manpower-nya kategori lokal sebanyak 1.180 orang, atau 66 persen, sisanya non lokal sebanya 606 orang atau 34 persen,” imbuhnya. 

Penyerapan tenaga kerja lokal ini dari 12 desa terdampak. Diantaranya Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem; Desa Pelem, Kecamatan Purwosari; Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo; Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Desa Gayam, Katur, Ringin tunggal, Sumengko, Sudu, Bonorejo, Brabowan, Kecamatan Gayam. 

“Kita juga memaksimalkan keterlibatan vendor lokal Bojonegoro, yaitu sekitar 153 PT dan CV yang menjadi mitra dari 16 perusahaan,” tegas Zainal.

Ditambahkan, pemaksimalan tenaga kerja dan vendor lokal ini sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No.23 Tahun 2012 tentang Konten Lokal. Jumlah penyerapan tenaga kerja dan kontraktor lokal ini akan bertambah seiring meningkat aktivas proyek gas JTB.

“Kita rutin setiap bulan menyampaikan perkembanhan  naker dan vendor lokal ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro,” pungkasnya.(rien)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *