Pertamina EP Cepu Tak Gunakan Istilah Desa Ring 1 dan 2 di Lapangan Gas JTB

Lapangan Gas JTB.
Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola Pertamina EP Cepu menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pertamina EP Cepu (PEPC) tidak menggunakan istilah desa ring satu atau dua untuk desa-desa di sekitar lokasi lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB). Perusahaan pelat merah itu mengklasifikasikan desa sekitar JTB berdasarkan lokasi fasilitas.

Manager Communication Relation (Comrel) & CID Regional 4, Rahmat Drajat mengatakan, secara histori PEPC tidak menetapkan desa ring 1 atau ring 2.

“Tapi kami klasifikasikan berdasarkan lokasi fasilitas JTB, diantaranya desa tapak sumur berada (lokasi well pad kita), desa ROW, dan desa access road,” katanya, Rabu (6/3/2024).

Rahmad menjelaskan, dari klasifikasi tersebut ada 4 desa utama terdekat dengan fasilitas utama JTB yaitu Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Desa Kaliombo dan Desa Pelem di Kecamatan Purwosari, dan Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo.

“Desa-desa yang terdampak itu semua menerima CSR. Kami membuat program CSR berdasarkan social mapping di daeraha atau desa yang terdampak operasi migas,” katanya.

Dia menambahkan, desa-desa yang terdampak juga mendapat alokasi dana desa (ADD). Namun untuk penentuan ADD sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.

Baca Juga :   Ditengarai Karena Human Error

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, acuan penetapan status desa terdampak di lokasi proyek JTB tentu harus sesuai dengan regulasi dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Jadi nanti pasti ada penetapan ring 1 dan 2, karena Pemkab Bojonegoro akan berkoordinasi langsung dengan desa. Dan PEPC nantinya juga akan patuh terhadap regulasi Kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Penetapan desa ring 1 dan 2 di sekitar lapangan migas ini akan berpengaruh terhadap besaran ADD yang diterima desa.

“Seperti Desa Gayam dan Mojodelik, ring 1 lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ditetapkan sebagai desa penghasil migas yang menerima ADD hingga Rp 3 miliar,” pungkas politisi PAN itu.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *