SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora -Â Jajaran Polres Blora, Jawa Tengah, kembali berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di hutan jati Kecamatan Randublatung, Blora, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku adalah AS dan AUD, warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Blora. Keduanya merupakan otak dari pembunuhan tersebut dan berhasil diringkus di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, menyebutkan, jika keduanya adalah otak pembunuhan atas korban Deni Triatama. Menurutnya, pelaku AS lah yang mempunyai ide membungkus korban dengan menggunakan karung dan membuangnya di tengah hutan.
“Mereka adalah otaknya, termasuk salah satu tersangka ini yang memiliki handphone yang kemudian dia menyuruh teman-teman menanyakan dan kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tewas,” kata Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang, Senin (23/9/2019).
Sebelum diamankan petugas di Kabupaten Lahat, kedua pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah.
“Dari Blora mereka lari ke Semarang, kemudian ke Banten, Lampung, Jambi dan Palembang. Dan akhirnya Minggu lalu kedua pelaku ini terpantau di kota Lahat dan berhasil diringkus petugas untuk dibawa ke Blora,” ujarnya.
“Kedua pelaku terancam Pasal Perlindungan Anak dan Undang-Undang KUHP nomor 170 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” ujar kapolres.
Sementara, AS mengaku sengaja kabur untuk menghindari kejaran petugas. Selama berada di Lahat, dia bekerja serabutan.
“Disana serabutan, kadang kuli bangunan, cari burung. Yang penting bisa buat makan sehari-hari,” ujarnya.(ams)