DBH Migas 2020 Tak Sesuai, Segera Susun KUA PPAS

DPRD Bojonegoro Cari Solusi Nasib Penambang Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, pekan depan akan menemui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta kejelasan perhitungan DBH Migas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari website resmi Kemenkeu menyebutkan, perhitungan penerimaan Dana Bagi Hasil Migas tahun 2020 sebesar Rp.956 Miliar. Padahal, target yang dipasang adalah sebesar Rp1,8 triliun. 

“Harus ada kejelasan, bagaimana bisa penerimaan kita terjun bebas sebesar itu,” kata anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (30/9/2019). 

Oleh sebab itu, pihaknya akan mendatangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Hal ini karena, banyak sekali dasar-dasar perhitungan yang tidak masuk akal. 

“Sekarang ini, Kementerian Keuangan sangat sulit sekali ditemui. Kita saja tidak pernah bisa masuk untuk berkomunikasi dengan mereka,” tegasnya. 

Biasanya, jika angka DBH Migas sudah terpublish di website milik Kemenkeu, maka tidak akan bisa dirubah lagi. Sehingga, mau tidak mau, harus segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Baca Juga :   Tuntut GCI Bayar Tagihan Rp10 Miliar

“Kita ini, diburu waktu juga. Sehingga, satu-satunya jalan ya merasionalisasi program-program yang sudah diputuskan musrenbang kemarin,” tegasnya. 

Bisa jadi, dengan adanya penurunan DBH Migas, maka APBD Bojonegoro tahun 2020 harus ada evaluasi ulang. Tidak terkecuali, penundaan proyek-proyek besar salah satunya pembangunan jembatan dan perbaikan jalan. 

“Maka itu, harus kita bahas segera, jangan sampai terjadi gagal bayar karena ekspetasi keuangan tidak sesuai harapan,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *