SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan telah menemui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan besaran produksi di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Hasilnya produksi lapangan minyak yang berpusat di Kecamatan Gayam tersebut tidak ada penurunan.
“Karena besaran produksi migas dari Lapangan Banyu Urip, sangat mempengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kita,” kata anggota Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, dari hasil pertemuan pada Selasa (8/10/2019) lalu, DPRD Bojonegoro mendapatkan informasi jika tidak akan ada penurunan dari produksi migas di Lapangan Banyu Urip. Bahkan cenderung baik, yaitu mengalami kenaikan. Saat ini, produksi Lapangan Migas Banyu Urip sebesar 225 ribu Barel per hari (Bph).
“Bojonegoro mejadi tulang punggung produksi minyak di Indonesia. Jadi, tidak mungkin jika pemerintah akan menurunkan pendapatan DBH Migas Bojonegoro,” ujar Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diakui, pendapatan DBH Migas Tahun 2020 sebesar Rp956 miliar tidak sesuai target di APBD induk yang diestimasikan sebesar Rp1,8 Triliun. Namun, informasi dari Kementerian ESDM, jika prognosa DBH Migas di dalam APBN Tahun 2020 adalah sebesar Rp2,6 triliun.Â
“Jadi, kemungkinan kita masih ada tambahan lagi di APBD perubahan,” tandasnya.Â
Oleh sebab itu, dalam pertemuan rutin pembahasan Lifting migas yang dilaksanakan setia 3 bulan sekali antara Pemkab Bojonegoro, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan SKK Migas, diharapkan ada sinkronisasi DBH Migas dan Lifting.
“Kami mendorong, agar Pemerintah Pusat tidak menggunakan skema yang sekarang ini dipakai. Jadi, tidak ada perhitungan total penerimaan DBH Migas. Kalau seperti ini kan pasti pemasukan Bojonegoro pada akhir tahun akan sangat besar, dan tidak mungkin bisa diserap maksimal,” tukasnya.
Lasuri mendorong, agar pemerintah pusat mempublikasikan pendapatan DBH Migas Bojonegoro secara keseluruhan. Agar tidak mempengaruhi perencanaan keuangan dan pembangunan daerah.
“Kenapa muncul angka Rp956 miliar? karena informasi yang kami terima angka itu dari pendapatan DBH Migas selama 5 tahun terakhir ditotal keseluruhan, dibagi lima kemudian diambil rata-rata,” pungkasnya.(rien)