Pengamat Energi Tanggapi Revisi Amdal Lapangan Minyak Blok Cepu

Pengamat Energi Hangga Yudha

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa) tengah menyiapkan sosialisasi perubahan adendum Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari Co-Founder dan Penasihat Indonesian Energy and Environmental Institute (IE2I) dan Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rumah Millennials, Satya Hangga Yudha Widya Putra, B.A. (Hons), MSc.

Pria yang karib disapa Hangga ini mengungkapkan, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku operator Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, yang ingin meningkatkan produksi dari 220 ribu barel minyak per hari (Bph/BOPD) ke 235 ribu barrel oil per day (BOPD) perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan melibatkan masyarakat Bojonegoro untuk mendiskusikan mengenai perubahan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang sekarang lagi di revisi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :   PEPC Terima Persetujuan Desain Proyek Pengembangan Gas J-TB

“Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro beserta masyarakat luas dalam perubahan Amdal sangat penting dikarenakan kedua pihak mempunyai hak untuk menyuarakan pandangan dan perspektif mereka terhadap pengeboran minyak dan gas bumi yang dilakukan oleh ExxonMobil di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,” kata Hangga, kepada Suarabanyuurip.com, melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2019).

Pengamat Energi ini menyarankan, ExxonMobil harus mengkaji dan mempelajari betul semua dampak positif beserta dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengeboran minyak dan gas bumi di daerah tersebut dan harus bertanggung jawab atas semua dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengeboran tersebut.

ExxonMobil juga wajib untuk menerapkan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat Bojonegoro.

“Dan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara seperti pendidikan, edukasi, sosialisasi, riset, advokasi, dan lain-lain,” pungkas Hangga.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *