SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga Oktober 2019 ini terealisasi sebesar Rp 51,3 miliar atau 72.39 persen.
“Realisasi itu dari target penerimaan sebesar Rp 70,9 miliar,” kata Kabid Pajak Daerah, Bapenda Bojonegoro, Fathin Hamamah, Minggu (27/10/2019).
Menurut dia, target total penerimaan pajak daerah itu di dapatkan dari 10 pos penerimaan. dan paling besar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yakni sebesar Rp39 milyar.
Pajak yang sudah menyumbangkan pendapatan selama ini diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Mineral bukan Logam dan Batuan, Sarang Burung, Air Bawah Tanah, BPTHTB, PPJ dan Parkir.
Pihaknya berharap, dua bulan kedepan, realisasi pajak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
“Harapannya bisa mencapai target, karena tahun-tahun sebelumnya selalu terpenuhi,” pungkasnya. (rien)