SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, masih menghitung potensi kurang bayar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) 2019 oleh Kementrian Keuangan.
“Tahun ini, memang ada potensi kurang bayar DBH Migas 2019 oleh Kemenkeu. Kita sedang hitung besarannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, potensi kurang bayar itu dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu tidak menyalurkan besaran DBH Migas sesuai perhitungan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp2,1 triliun.
“Target DBH Migas di APBD Rp2,1 triliun, tapi realisasinya hanya Rp1,7 triliun saja. Tidak ada transfer triwulan keempat,” tandasnya.
Dari data Bapenda menyebutkan, Kemenkeu masih memiliki tanggungan kurang bayar DBH Migas tahun 2018 sebesar Rp494 miliar. Sehingga, jika ditambahkan kurang bayar tahun 2019 ini, diprediksikan jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih.
“Bisa jadi di angka triliun ya kurang bayarnya, tapi kita hitung dulu,” ungkap pria yang baru dilantik Bupati Anna Mu’awanah senin lalu.
Ibnoe mengaku, selama ini Pemkab Bojonegoro sudah berupaya menagihkan kurang bayar tersebut di Kemenkeu baik melalui surat maupun berkunjung di Jakarta. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil. (rien).Â