SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menertibkan semua izin mendirikan bangunan (IMB) Batching Plan termasuk di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, yang dikerjakan PT Surya Bengawan Sakti (SBS).
“Menertibkan ini, sambil dilihat lingkungan di dekat situ. Apalagi, di lokasi yang akan dibangun dekat dengan sekolahan, pengemasan makanan dan minuman juga warung makanan,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Kamis (7/11/2019).
Politisi Partai Demokrat itu menyatakan tidak melarang investor membangun Batching Plan di Bojonegoro. Namun jangan dibangun berdekatan dengan sekolah apalagi pabrik pengemasan makanan dan minuman. Karena pembangunan tersebut orientasinya untuk jangka panjang.
“Kalau IMB-nya masih proses, kami melarang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP untuk menerbitkan IMB Batching Plan ini,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga, jangan sampai pembangunan Batching Plan di Desa Sukowati yang merugikan masyarakat setempat.
“Kalau perlu, kami akan mendampingi Pemkab menutup kegiatan tersebut,” tandasnya.
Pembangunan Batching Plan ini sebelumnya mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma karena mencatut nama Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.
“Saat sosialisasi pembangunan Batching Plan di Balai Desa setempat, pengusahanya mencatut nama Bupati Anna,” kata Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, Rabu (6/11/2019).
Dalam sosialisasi yang dihadiri warga terdampak, Kepala Desa, dan pengusaha beberapa waktu lalu itu, PT SBS diduga menyebut lokasi yang digunakan sekarang ini arahan dari Bupati Anna.(rien)