Berharap Kecamatan Gayam Jadi Pelopor Keterbukaan Pengelolaan Dana Desa

Berharap Kecamatan Gayam Jadi Pelopor Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Desa

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat alokasi dana desa paling besar. Totalnya mencapai Rp25 miliar untuk 12 desa. 

Dari 12 desa tersebut penerimaan ADD tertinggi Desa Gayam dan Mojodelik. Jumlahnya mencapai Rp 3 miliar lebih. Sedangkan desa lainnya rata-rata Rp1,5 miliar.  Jumlah tersebut belum termasuk dana desa (DD).

Menurut pendamping desa, Moh Mustofa, tingginya penerimaan anggaran desa ini harus diimbangi dengan pengelolaan transparan, akuntabel dan partisipatif. Artinya, pengelolaannya harus terbuka mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.  Serta sesuai aturan sehingga dapat dipertangungjawabkan.

“Juga harus melibatkan masyarakat secara langsung mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” ujarnya saat menjadi nara sumber Cangkruk Bareng Polsek Gayam dengan tema Bebarangan Ngawal Duit Desa di halaman Mapolsek setempat, Sabtu (16/11/2019) lalu. 

Berbicara transparansi anggaran desa, lanjut dia, selama ini pemerintah desa di Bojonegoro, khususnya di wilayah Kecamatan Gayam telah memiliki semangat keterbukan. Hampir semua desa telah memampangkan APBDes-nya dalam sebuah banner yang dapat dilihat masyarakat. 

Baca Juga :   Pilkades Serentak di Tuban Kisruh

Namun, lanjut warga Mojodelik itu, pengelolaan anggaran yang ditampilkan baru perencanaan. Sedangkan pelaksanaan hingga pelaporannya belum ditampilkan secara terbuka. 

Oleh karena itu, kata Tofa, panggilan akrabnya, melalui diskusi Bebarengan Ngawal Duit Desa menjadi pintu yang tepat untuk membangun keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Hasil diskusi akan dibawa ke forum kepala desa untuk dibahas ditingkat kecamatan, kemudian ditindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) bersama dengan Muspika Gayam.

Penandatangan kesepakatan bersama ini, tambah Tofa, bisa dilakukan saat gelaran Festival Banyu Urip pada Sabtu, 30 November 2019.

“Itu akan semakin menguatkan komitmen bersama. Sehingga diharapkan Kecamatan Gayam menjadi pioner keterbukaan pengelolaan anggaran desa di Bojonegoro,” tandasnya. 

Kapolsek Gayam AKP. Harjo menambahkan, keterbukan dalam pengelolaan anggaran desa akan dapat meminimalisir penyimpang. Karena akan meningkatkan partisipatif masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. 

Dengan begitu, lanjut kapolsek, masyarakat bisa ikut melindungi uang negara, dan menyelamatkan aparatur pemerintah desa dari tindakan pidana.

“Sebab pengawasan bukan hanya tugas kepolisian, tapi masyarakat di masing-masing desa,” tegasnya.(suko)

Baca Juga :   Pengajuan Dana Tak Terduga Rp 1,4 T Pemkab Bojonegoro Dipertanyakan


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *