SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah, belum bersiap menyambut penawaran kelola Partisipating Interest (PI) Blok Randugunting. Terbukti, belum ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, yang dipersiapkan untuk melakukan pengelolaan PI.
Mengaca dari PI Blok Cepu, BUMD Blora PT Blora Patragas Hulu (BPH) tidak menjalankan bisnis lain kecuali pengalolaan PI. Sementara, untuk PI Blok Randugunting belum diketahui kejelasannya pasca dilakukannya presentasi oleh PHE Randugunting dihadapan Gubernur Jawa Tengah.
Kabupaten Blora pun juga belum melangkah. Apabila mendapatkan jatah PI, apakah akan dikelola perusahaan baru atau masuk dalam unit bisnis BUMD yang sudah ada. Yakni PT Blora Patra Energi (BPE) atau Perusda Wira Usaha.
“Kalau PI Blok Randugunting, menurut saya lebih baik BPE membuat anak perusahaan yang khusus fokus kelola PI Randugunting,†ujar Dirut PT BPE, Christian Prsetya, Senin (25/11/2019).
“Itu pun kalau dapat PI lho. Keputusan berada di tangan Gubernur. Tapi harusnya Blora dapat lah,†tandasnya.
Disinggung apakah Perusda Wira Usaha bisa melakukan pengelolaan PI?. Dia mengaku tidak tahu.
“Tapi kalau BPE, bisa lah,†ucapnya.
Terpisah, Perusda Wira Usaha, tampaknya kurang tertarik dengan bisnis PI. Terbukti, dengan tidak masuknya PI dalam rencana bisnis meraka.
“PI tidak ada dalam corporate plan kami,†ujar Dirut Perusda Wira Usaha, Djantik Retno Subarini.
Dalam kurun waktu satu tahun ini, pihaknya lebih fokus pada Recovery dan penguatan management.
“Atas kegiatan yang sudah ada dan ekspansinya. Ini masuk dalam terget kami,†ungkapnya.
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, saat ditanya terkait PI Randugunting mengaku belum mendapatkan informasi.
“Nanti kalau dapat informasi akan kami sampaikan,†ujarnya.(ams)