SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya mencapai kesepakatan. Pemilik lahan di Desa Ngloram dan Kapuan setuju dengan harga Rp382.000 per meter persegi (M2) yang ditawarkan tim apparaisal bersama pemerintah kabupaten (Pemakab) setempat. Â
Total lahan yang dibebaskan untuk perluasan Bandara Ngloram seluas 3,2 hektar (Ha). Terdiri dari 21 bidang.
Kesepakatan harga diandai penandatanganan berita acara antara pemilik lahan dengan Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Blora, di Balai Desa Ngloram, Rabu (4/12/2019).Â
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Lahan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten (Dinrumkimhub) Blora, Ngadiyanto, menyampaikan, kesepakatan dicapai melalui musyawarah antara pemilik lahan dengan tim appraisal.Â
Dijelaskan, jumlah warga terdampak sebanyak 20 orang. Tapi obyek tanahnya terdiri 21 bidang karena ada satu orang yang mempunyai dua bidang tanah.Â
“Sedangkan tiga bidang lainnya tanah milik negara,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com.
Jumlah anggaran yang dikucurkan untuk pembebasan lahan perluasan Bandara Ngloram ini mencapai Rp 12.527.962.000.
Juwair, koordinator warga terdampak mengaku, awalnya harga yang diberikan tidak sama. Ada yang Rp349.000/M2, Rp366.000, dan Rp 382.000. Namun, setelah dilakukan musyawarah, warga minta harganya diseragamkan menjadi Rp 382.000/M2, dan disetuji.
“Itu belum termasuk harga tanaman atau sumur/sibel,” sambung Juwair.
Ia mengungkapkan alasan warga menyepakati harga lantaran warga tidak mau masalah pembebasan perluasan lahan Bandara Ngloram ini sampai ke pengadilan.
“Katanya kalau warga tidak setuju diberi waktu 14 hari untuk melakukan gugatan di pengadilan. Itu yang menjadi pertimbangan warga,” tuturnya.Â
Jika sampai pengadilan, lanjut dia, belum tentu warga yang menang. Bisa jadi malah kalah dan harganya turun. Â
“Semoga dengan kesepakatan ini menjadi berkah bagi warga,” ujar pria baya yang mempunyai lahan seluas 2.026/M2 ini.(ams)