Proyek JTB Sumbang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,2 Miliar

Ibnu Soeyoeti

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku masih berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diluar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas). Salah satunya dari pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Salah satunya dari material yang digunakan untuk proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem,” kata Kepala Badan Pendapatan, Ibnoe Soeyoeti, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (9/12/2019).

Dia mengatakan, kontraktor Engineering, Procuremen, and Constructions (EPC) Gas Proccesing Facilities (GPF) JTB, PT Rekayasa Industri (Rekind) telah berkomitmen untuk membayarkan pajak material termasuk galian C.

“Sekarang ini yang masuk Rp1,2 miliar terbesar ya dari JTB,” tukasnya.

Dari data yang didapat menyebutkan, target pajak mineral bukan logam dan batuan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2019 adalah sebesar Rp3,2 miliar, namun realisasi hingga akhir November 2019 adalah sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami akan terus mengupayakan target pajak bisa sesuai. PT Rekind informasinya masih terus proses dalam pembayaran pajaknya. Ya, kita tunggu,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   Pertamina EP Asset 4 Tangani Semburan Gas di Sumur Air Warga

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *