SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengungkapkan, Indeks Desa Membangun (IDM) terdapat lima status kemajuan dan kemandirian desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa.
Sedangkan di Bojonegoro sendiri terdapat tiga desa berstatus mandiri, 74 desa berstatus Maju, 123 desa berstatus berkembang dan 19 desa berstatus tertinggal.
“Sedangkan untuk status desa sangat tertinggal nihil,” kata Bupati Anna Mu’awanah saat menghadiri Forum Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se- Kecamatan Balen, Selasa (10/12/2019) kemarin.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Bojonegoro dihadiri oleh Staf Ahli, BPD, Camat Balen, Forkopimca, seluruh Kepala Desa, perangkat dan Ketua PKK Desa se Kecamatan Balen. Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Wakil Bupati Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Inspektorat serta Dinas Pemberdaayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Dengan adanya status desa yang masih tertinggal, pihaknya berharap adanya upaya untuk mengentaskan kemiskinan, serta polemik lain.
“Sehingga, status desa tersebut bisa berubah menjadi desa berkembang,” tukasnya.
Menurutnya, kepala desa sebagai penanggung jawab tingkat desa diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang peningkatan kriteria desa melalui pembangunan.
Bupati Anna, menegaskan, desa dituntut untuk lebih produktif dan inovatif lagi dalam mengelola anggran, serta pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa kedepannya.
“Untuk itu aparaturnya juga perlu ditingkatkan lagi kapasitasnya ke yang lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya upaya ini jika dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh harapan untuk merubah status kriteria desa mandiri dapat terwujud.
Sementara itu, data dari website resmi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal menyebutkan 19 desa berstatus tertinggal tersebar di Kecamatan Balen, Temayang, Baureno, Kasiman, Sugihwaras, Sumberjo, Kepohbaru, Gondang, Kedungadem, Tambakrejo, dan Padangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Agus Raharjo, mengungkapkan, telah berupaya meningkatkan status desa tertinggal.
“Seperti meningkatkan aktivitas ekonomi di desa melalui Bumdes, menggali potensi desa, dan meningkatkan sumber daya manusia,” pungkasnya.(rien)