Pemkab Bojonegoro Minta BPK Audit BUMD Pengelola PI Blok Cepu

Pemkab Bojonegoro Minta BPK Audit BUMD Pengelola PI Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, Bupati Anna Mu’awanah telah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membantu melakukan audit internal keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Kusuma (ADS).

“Tapi karena keterbatasan waktu, BPK tidak bisa melakukan audit jadi ditunda terlebih dahulu. BPK harus menyelesaikan audit keuangan bupati, gubernur, dan kementrian sampai akhir tahun,” kata Kepala Bapenda, Ibnoe Soeyoeti, Selasa (10/12/2019). 

PT ADS adalah perusahaan daerah yang dibentuk khusus menangani penyertaan modal (Participating Inters/PI) Blok Cepu. Audit BPK dibutuhkan untuk melakukan kajian keuangan BUMD. Setelah hasil audit keluar, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mempertanggungjawabkan keuangan tahun 2017, 2018, dan 2019, akan dilaksanakan. 

“Setelah RUPS dan penunjukan Direktur, kita optimis tahun depan Bojonegoro sudah bisa mendapatkan bagian PI,” imbuhnya.

Pendapatan PI Blok Cepu yang diterima Bojonegoro senilai USD 450.000. Jumlah tersebut akumulasi pembayaran dari PT Surya Energi Raya (SER), mitra PT ADS dalam pengelolaan PI Blok Cepu dari tahun 2010 hingga 2018.

Baca Juga :   IPA Komitmen Dukung Peningkatan Daya Saing Industri Migas

Selain mendapat commitment fee sejak 2010 hingga 2018 sebesar USD 450.000, Pemkab Bojonegoro juga menerima signature bonus yang dibayarkan sekali di awal penandatanganan perjanjian sebesar USD 100.000.

Commitmen fee tersebut merupakan perjanjian kerjasama antara PT SER dengan Pemkab Bojonegoro sebesar USD 50.000 selama PT ADS belum mendapatkan keuntungan dari PI Blok Cepu.

“Setiap tahun, PT SER bayar commitment fee sebesar USD 50.000 kita terima menyesuaikan kurs dolar,” ujarnya.

Skema bagi hasil yang ditetapkan sesuai perjanjian, PT ADS mendapatkan 25 persen, dan PT SER mendapatkan 75 persen. Dari perhitungan yang dilakukan, Pemkab mengestimasikan pendapataan PI sebesar Rp110 miliar.

“Rp110 miliar itu sudah dipasang di APBD 2020, kami optimis tercapai,” tegasnya.   

Data suarabanyuurip.com dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, menyebutkan, saham Blok Cepu terdiri dari 45% Exxonmobil, 45% Pertamina EP Cepu, dan 10% BKS yang terdiri Petrogas Jatim Utama (PJU atau BUMD Jawa Timur), Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC atau BUMD Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (ADS atau BUMD Kabupaten Bojonegoro), dan Blora Patragas Hulu (BPH atau BUMD Kabupaten Blora).   

Baca Juga :   Ratusan Warga Ring 1 Blok Tuban Nganggur

Bagi hasil PI 10% dibayarkan ke BKS sebagai BUMD, bukan kepada Pemerintah Kabupaten.  


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *