SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengungkapkan, penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2020 dipastikan mempengaruhi besaran Alokasi Dana Desa (ADD). Lantaran adanya penurunan penerimaan dana dari sektor migas.Â
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan, tahun 2019 DBH Migas yang diterima adalah sebesar Rp1,8 triliun, sedangkan tahun 2020 menurun sebesar Rp956 miliar.
“Sudah pasti ADD akan menurun jika besaran DBH Migasnya menurun,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Keuangan DPMPD Bojonegoro, Haris Efendi, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (25/12/2019).
Pemerintah Desa harus benar-benar memanfaatkan ADD yang diterima tahun 2019. Karena jumlahnya meningkat 100 persen dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk.
“Kita belum tahu berapa penurunan yang diterima desa tahun depan,” imbuhnya.
Dari data yang didapat, tahun 2019 ini sesuai belanja bagi hasil ke desa, terdapat kenaikan dari alokasi APBD Induk sebesar Rp306,6 juta naik menjadi Rp617,07 juta. Sedangkan tahun 2020, besaran ADD masih dalam penghitungan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Walaupun tahun depan mengalami penurunan, tapi besaran ADD yang diterima tahun ini cukup meningkat signifikan. Tetap ada pengawasan dalam pengelolaannya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno, mengaku, tahun ini ada peningkatan ADD hingga Rp1 miliar lebih dari sebelumnya Rp700 juta.
“Seharusnya, desa kami mendapatkan dana bagi hasil migas sendiri dari Lapangan Sukowati. Tidak hanya dari ADD saja yang diambilkan DBH Migas,” tandasnya.
Edi mengaku, meskipun menjadi desa penghasil migas dari Lapangan Sukowati, namun selama ini pendapatan dari ADD dan DD sama dengan desa-desa lain di luar ring 1.
“Sama saja, desa kami tidak ada bedanya dengan desa-desa lainnya yang bukan penghasil migas,” pungkasnya.(rien)