SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap desa-desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Supaya terkelola dengan baik sesuai aturan.
“Ini tahun keempat penyaluran dana ke desa dari daerah dan pusat. Dan tahun ini memang jumlah atau besaran dana yang diterima cukup besar termasuk desa penghasil migas di Lapangan Banyu Urip,” kata Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Nuril Anshori, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, masalah terbesar dalam pengelolaan ADD dan DD adalah sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Desa (Pemdes) itu sendiri. Jika Kepala Desa dan perangkatnya mampu mengelola dengan baik dan sesuai aturan, maka bisa dipastikan berapapun anggaran yang diterima akan terserap dengan baik.
Tapi kalau Kades atau perangkatnya tidak bisa menggunakan sesuai aturan bisa jadi malah tersandung masalah hukum.
“Jadi akan terus dilakukan pengawasan agar dana yang diterima bisa dikelola sesuai aturan. Sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.
Anggaran desa di Desa Gayam dan Mojodelik, Kecamatan Gayam, yang mencapai Rp4 miliar lebih misalnya. Tentu menjadi perhatian karena desa harus benar-benar mengelolanya dengan baik.
“Kan sudah jelas diatur, DD untuk apa dan ADD untuk apa,” tegasnya.(rien)Â