Penyulingan Minyak Ilegal Perlambat Produksi Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengeluhkan, adanya penyulingan ilegal menjadi salah satu kendala meningkatkan produksi di sumur tua.

“Sedangkan, kendala produksi lainnya adalah ada beberapa sumur yang trouble dan berhenti produksi,” kata Plt Direktur Utama PT BBS, Ali Imron, Minggu (29/12/2019) kemarin.

Baik kegiatan penyulingan ilegal maupun matinya sumur-sumur tersebut akhirnya mengurangi produksi yg seharusnya semua bisa dikirim ke PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

“Ongkos angkat angkut nett penambang sekarang ini Rp. 3215.45 dan berubah setiap bulan sesuai harga minyak dunia,” tegas mantan Manager Operasional PT BBS ini.

Dengan capaian produksi 2019 sebesar 78.000 Barel, pihaknya sangat  bersyukur dan berterimakasih kepada pe,ilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua PT Petamina Asset 4 Field Cepu yang banyak membimbing  dan memberikan dukungan selama mengelola sumur tua.

“Juga, pimpinan Muspika termasuk Camat  dan juga Kepala Desa yang banyak memberikan masukan  khususnya penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR),” tandasnya.

Baca Juga :   Kades Minta Tukar Guling TKD Menguntungkan

Imron, sapaan akrabnya juga berterimakasih kepada tokoh masyarakat dan para penambang yang telah memberikan kepercayaan kepada PT BBS dan dalam memberikan kiriman selalu yang terbaik setiap kondisinya.

“Semoga kedepan PT BBS bisa terus memberikan yang terbaik dan lebih  produktif,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *