DPRD Dukung Pemkab Bojonegoro Tagih Kekurangan DBH Migas Rp500 Miliar

Komisi B DPRD Lasuri

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,  mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menagih kekurangan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) kurang lebih Rp500 miliar lebih ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Kita dukung itu, DBH Migas tahun 2019 yang belum disalurkan adalah hak masyarakat Bojonegoro,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, Selasa (7/1/2020). 

Menurutnya, kemenkeu harus memberikan kepastian kepada Pemkab Bojonegoro atas DBH Migas yang belum disalurkan 100 persen tahun 2019 lalu. 

Dari target yang dipasang Rp2,1 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, baru terealisasi sekitar Rp1,6 triliun. 

“Tahun ini, Pemerintah Pusat harus menyalurkan semua hutang tersebut kepada Pemkab Bojonegoro,” tandasnya.  

Politisi PAN itu optimis jika pendapatan DBH Migas tahun ini sebesar Rp2 triliun lebih dari target yang dipasang sebesar Rp956 miliar. Selain Blok Cepu mencapai puncak produksinya sebesar 225 ribu Bph, harga minyak mentah yang mencapai USD70 per barel sekarang ini juga tambahan DBH Migas tahun 2019. 

Baca Juga :   Pergantian Operator Gas Jambaran Belum Pasti

“Jadi kami optimis tahun ini dapat DBH Migas lebih dari Rp956 miliar di APBD Perubahan dan juga tambahan kekurangan DBH  Migas tahun 2019,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, mengaku, jika Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu untuk menagih kekurangan DBH Migas 2019. 

“Ya sekitar Rp500 miliar lebih yang belum dibayar, kita tagih terus,” pungkasnya. (rien) 


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *