SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merekomendasikan Pemkab setempat untuk memberikan kesempatan kepada 133 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar alun-alun Bojonegoro.
“Sesuai hasil rapat dengar pendapat hari ini dengan PKL, intinya mereka mau direlokasi asalkan tempatnya representatif dengan fasilitas yang memadai,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholihin, Rabu (8/1/2020).Â
Menurutnya, hari ini merupakan dateline para PKL untuk membersihkan lapak dan tidak lagi berjualan di alun-alun. Hanya saja, para PKL mengaku belum siap.Â
“Hari ini juga, kami meminta kepada Bupati Anna Muawanah untuk menunda relokasi tersebut sampai satu bulan kedepan,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, 1 bulan kedepan ada komunikasi yang baik antara PKL dengan Pemkab Bojonegoro baik masalah relokasi dan peningkatan fasilitas.Â
“Harapannya agar roda perekonomian juga lancar,” tukasnya. Â
Ketua PKL Alun-alun Bojonegoro, Sumarjo, meminta agar Bupati Anna Mu’awanah memberikan kesempatan selama satu bulan kedepan sambil menemukan solusi terbaik bagi para PKL.
“Karena pengalaman sebelumnya, kami berkali-kali direlokasi malah jualannya sepi,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Tim Penataan PKL Bojonegoro, Gunawan, menyatakan, sudah diberi tugas oleh Bupati Anna Muawanah untuk melaksanakan relokasi ratusan PKL tersebut.Â
“Karena kita diuundang oleh pihak legislatif, maka kami menghormati mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” tandas pria yang menjabat sebagai Plt Kepala Bakesbangpolinmas ini.Â
Meski demikian, Tim Penataan PKL akan terus menjalankan tugas sesuai kebijakan dari Pemerintah Kabupaten kecuali ada perubahan dari Bupati Anna Mu’awanah.Â
“Kalau ada perubahan perintah, kita akan ikuti,” tandasnya. (rien)